KEDUDUKAN MAKASSAR DALAM PERKEMBANGAN PERDAGANGAN REMPAH-REMPAH DI MALUKU

KEDUDUKAN MAKASSAR DALAM PERKEMBANGAN  PERDAGANGAN REMPAH-REMPAH DI MALUKU 

            Perdagangan rempah-rempah di Maluku adalah suatu topik yang menarik karena menjadi anjang perebutan antara sejumlah bangsa untuk dapat memonopoli. Hal ini pertama-tama akan mengarahkan perhatian kita untuk mengetahui apa kegunaan rempah-rempah itu (cengkeh, pala, dan fuli) itu dan bagaimana proses pemasarannya. Pada masyarakat penghasil komoditas itu digunakan sebagai bumbu penyedap masakan dan untuk pengobatan. Bagi bangsa China yang lebih awal mengenal Makulu sebagai penghasil rempah-rempah, tidak hanya sebagai penyedap masakan dan bahan pengobatan, tetapi juga yakin bahwa rempah-rempah dapat meningkatkan kemampuan seksual, melegahkan kerongkongan, dan jika dikunya dalam ruangan akan mengharumkan ruangan. Sementara bagi orang Eropa komoditi itu digunakan rempah masakan dan obat, mereka juga membuat sebagai pewangian (serbuk cengkeh dihirup agar tubuh memancarkan aroma cengkeh).
Komoditas ini tersebar ke luar daerah produksinya lewat pedagang China namun daerah penghasilnya tetap dirahasiakan. Pemasaran poroduksi itu pada awalnya ke India dan dunia Timur Tengah yang ketika itu berada dalam pengaruh kekuasaan Persia (Iran). Melalui kota pelabuhan di wilayah itu komoditas itu dipasarkan ke dunia Eropa. Nilai jualnya sangat mahal, karena karavan membawanya melalui jalan darat yang berliku dan senantiasa terancam keamanan di perjalanan oleh bangsa Mongol. Nilai jual yang mahal itu mendorong pelagang muslin dari Gujarat dan Bonbay di barat laut India dan pedagang muslim Mamluk dari Mesir bergiat mencari komoditi itu melalui jalur perdagangan maritim. Nilai jual yang mahal itu dapat ditelusuri dari beberapa informasi. Seorang pedagang Arab pernah menyatakan bahwa jikalau ia membawa enam perahu bermuatan rempah-rempah dan dalam perjalanan pulang ia kehilangan lima perahu, namun keuntungan yang diperoleh dari satu perahu yang tinggal itu tetap sangat menguntungkan.Pernyataan ini menunjukan sangat besar keuntungan dalam perdagangan rempah-rempah ketika itu (sekitar abad ke-16). Pernyataan ini tampak senada dengan yang diungkapkan oleh Datu Jamal Ashley Abbas bahwa pada 1600 (abad ke-17) 10 pon cengkeh di Maluku – 1 pon seharga setengah penny – bila dijual di Eropa akan menghasilkan keuntungan sebesar 32.000  persen. Keuntungan yang menggiurkan dalam perdagangan rempah-rempah itu menyebabkan bangsa Asia dan Eropa  berlomba-lomba mencari dan mendapatkan produksi itu.

Perdagangan Maritim Asia Tenggara
Menurut Kenneth RE. Hall, sekitar abad ke-14 dan permulaan abad ke-15 terdapat lima jaringan perdagangan (commercial zones). Pertama adalah jaringan perdagangan maritim Teluk Bengal, yang meliputi pesisir Koromandel di India selatan, Sri Langka, Birma (kini Myamar), dan pesisir utara dan barat Sumatera. Kedua adalah zona perdagangan maritim Selat Malaka. Ketiga, zona perdagangan maritim Laut Cina Selatan, meliputi pesisir timur Semenanjung Malaka, Thailand, dan Vietnam Selatan,. Keempat, zona perdagangan maritim Laut Sulu yang meliputi pesisir barat Luson, Mindoro, Cebu, Mindanao, dan pesisir utara Kalimantan, dan kelima adalah zona perdagangan Laut Jawa yang meliputi kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, pesisir barat Kalimantan Jawa, bagian selatan Sumatera.
Zona perdagangan maritim Laut Jawa berada dalam hegemoni Kerajaan Majapahit. Para pedagang antara pulau dari kerajaan ini yang menguasai perdagangan rempah-rempah. Ketika angin muson barat bertiup pada bulan November, para pedagang mulai meninggalkan negerinya dan berlayar menyusuri kepulauan Nusa Tenggara hingga ke Pulau Timor untuk membeli kayu cendana. Setelah itu berlayar memasuki  daerah produksi rempah-rempah, khususnya ke Amboina. Meskipun Amboina bukanlah daerah terpenting penghasil rempah-rempah namun penduduk  penghasil rempah-rempah senantiasa membawa dagangannya ke kota niaga itu sehingga menjadi daerah tujuan perdagangan rempah-rempah. Transaksi berlangsung hingga bertiup muson timur. Para pedagang mulai berlayar ke arah barat memasuki wilayah Sulawesi, terus ke zona perdagangan maritim Laut Sulu, kemudian berlayar menyusuri pesisir timur Kalimantan dan selanjutnya ke Malaka. Daerah-daerah  di Sulawesi yang dilalui pedagang Jawa, seperti yang disebut dalam kitab Negara Kartagama, karya Mpu Prapanca (1364), adalah Luwu, Bantaeng, Selayar, dan kemudian Makassar. Komoditi rempah-rempah yang diperoleh dari Maluku dan kayu cendana dari Pulau Timor diperdagangkan di Malaka, atau dipertukarkan dengan berbagai jenis tektil dan permadani yang dibawa oleh pedagang muslim dari zona perdagangan Teluk Bengal.
Disamping pedagang dari Majapahit, terlibat juga sejumlah pedagang Melayu dan pedagang Muslim dari Timur Tengah. Pada dasarnya pedagang Melayu mel akukan pelayaran ke Maluku mengikuti jalur yang dilalui pedagang Majapahit. Sementara pedagang Arab berusaha menemukan jalur lain, akhirnya mereka menemukan jalur tersingkat dalam pelayaran ke Kepulauan Rempah-Rempah itu, seperti yang diungkapkan oleh Tome Pires:
Kepulauan Makassar berada di jalur menuju Maluku, yang dicapai lewat pelayaran dari Tanjungpura selama emapat atau lima hari. Kepulauan itu terdiri dari banyak pulau dan merupakan negeri besar. Dari sini kita dapat bertolak ke Buton dan Madura dan juga ke utara. Mereka semua masih kafir. Penduduk kepulauan ini melakukan perdagangan dengan Malaka, Jawa, Kalimantan, Siam dan semua tempat antara Pahang dan Siam. Mereka lebih mirip dengan orang Siam daripada ras lain.[6]
Kutipan ini menunjukan bahwa telah diketahui jalur pelayaran yang paling singkat ke Maluku. Informasi ini diperoleh Tome Pires dari pedagang Melayu sehingga jalur ini telah digunakan mereka. Selain itu juga memberikan petunjuk bahwa pelaut dan pedagang dari Sulawesi Selatan belum terlibat dalam perdagangan rempah-rempah. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Tome Pires bahwa pedagang Makassar itu selalu mengenakan keris, dan membawa komoditi: beras yang putih dan sedikit emas.
Penemuan jalur baru ke Maluku yang singkat itu berakibat keterlibatan pedagang Melayu semakin meningkat pada satu sisi dan pada sisi lain melemahkan keterlibatan pedagang Majapahit. Patut diakui bahwa ini termasuk salah satu faktor yang melemahkan hegemoni Majapahit dalam dunia perdagangan maritim di zona perdagangan maritim Laut Jawa. Yang pada gilirannya melapangkan tampilnya Makassar sebagai bandar transito perdagangan rempah-rempah pada paruh kedua abad ke-16 hingga terjadinya Perang Makassar 1666-1667; 1668-1669.  Tampilnya Makassar itu juga berkaitan erat dengan jatuhnya Malaka ketangan Portugis.
Keterlibatan Pedagang Eropa
Perdagangan rempah-rempah ke Eropa mengalami kemerosotan akibat berkecamuknya Perang Salib (Perang Sabil) yang berlarut-larut. Pedagang muslim yang sebelumnya menyediakan rempah-rempah untuk pasaran ke Eropa menghentikan kegiatannya, meskipun aktifitas perdagangan itu menjanjikan keuntungan yang menggembirakan. Hal itu mendorong bangsa Portugis dan Spanyol bergiat mencari dan menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Persaingan yang ketat antara dua kerajaan di Eropa itu mendorong Paus Alexander VI  bergiat mempertemukan mereka. Dalam perundingan itu dicapai kesepakatan yang termuat dalam Perjanjian Tordesilas (1493) yang pada intinya wilayah pelayaran maritim ke arah barat menjadi kawasan pelayaran pedagang Spanyol dan pelayaran ke arah timur adalah kawasan pelayaran Portugis., dengan kata lain pelayaran ke arah Afrika dan Asia adalah kawasan Portugis dan pelayaran ke arah Amerika adalah kawasan Portugis. Perjanjian ini menunjukan bahwa dua maritim dunia terbagi bagi Portugis dan Spanyol.
Berdasarkan perjanjian itu pelaut dan pedagang Portugis mulai mengarahkan pelayaran maritimnya ke arah timur Eropa. Laksamana Alfonso d’Albuquerque, dengan mengikuti jalur perdagangan yang telah dirintis oleh Vasco da Gama (1498), ia sampai ke daerah India Selatan dan berhasil menaklukan Goa pada 1509. Dari daerah ini, ia mulai mengirim armada untuk menelusuri jalur perdagangan rempah-rempah, akhirnya diketahui bahwa Malaka adalah pusat percaturan perdagangan rempah-rempah dan produksi tekstil dan permadani dari zona perdagangan maritim Teluk Bengal. Oleh karena itu dilancarkan serangan dan berhasil merebut dan menduduki Malaka pada tahun 1511. Ia kemudian dinobatkan menjadi “Raja Muda” Portugis di Goa untuk mengendalikan pemerintahan dan perdagangan Portugis di seluruh kawasan Asia.
Ketika diketahui bahwa Malaka bukan penghasil rempah-rempah, melainkan hanya merupakan sentra perdagangan komudii itu, maka kebijakan selanjutnya adalah mengirim satu armada dagang untuk mencari daerah penghasilnya. Pada tahun 1512 dikirimlah satu armada yang terdiri dari tiga kapal dibawah pimpinan Antonio de Abreu untuk mencari letak Kepulauan Rempah-Rempah. Dengan menyelusuri jalur pelayaran pedagang Melayu yang telah meninggalkan Malaka, ekspedisi itu akhirnya tiba di Banda. Oleh karena memperoleh rempah-rempah yang banyak, akhirnya De Abreu membeli sebuah junk Cina untuk memuat komoditasnya. Ia mempercayakan pemimpin pelayaran junk itu kepada Francisco Serrao dan menyertakan sejumlah awak Portugis dan penduduk Banda sebagai awak junk itu. Dalam pelayaran balik, junk itu diterpa bandai dan gelombang yang mengakibatkan kerusakan yang berat sehingga terpaksa mendapat di Pulau Penyu, pulau tanpa penghuni. Ketika perahu orang Bajo (aquatic people) mengunjungi pulau itu, para awak kapal menyergap. Dalam pembicaraan mereka, disepakati bahwa pelaut Bajo itu bersedia menghantar mereka ke Ambon, dengan syarat perahu mereka tidak disita. Akhirnya Serrao beserta anak buahnya dihantar dan didaratkan di Nusatelo, sebelah barat Pulau Ambo
Berita kehadiran orang Portugis itu akhirnya diketahui oleh Sultan Ternate, Bayanullah, dan Sultan Tidore, Almansyur. Dua sultan itu bergiat mengirim utusan untuk menjemput orang Portugis itu. Namun karena utusan Sulatan Ternate lebih cepat tiba sehingga dapat mengangkut Serrao dan  sembilan orang Portugis lainnya yang mendampinginya ke Ternate dan mendarat di pelabuhan Talangame. Tampaknya Sultan Ternate bergiat menjemput Serrao itu dengan maksud untuk memanfaatkannya menjadi penasihat dalam pemerintahannya. Sebaliknya Serrao memanfaatkan peluang itu untuk menperoleh hal monopoli perdagangan rempah-rempah di kerajaan itu. Akhirnya Serrao diterima dengan baik dan menjadi penasihat, dan pemerintah Ternate melapangkan orang Portugis untuk membangun benteng, tempat kedudukannya, yang dikenal dengan Benteng Gamlamo, yang oleh penguasa Portugis diberi nama Nostra Senhora de Rosario (Wanita Cantik berkalung Bunga Mawar).
Usaha untuk menemukan Kepulauan Rempah-Rempah juga dicanangkan oleh pelaut dan pedagang Spanyol. Pada tahun 1519, Ferdinan Magellan menghadap raja Spanyol, Charles, memohon persetujuan untuk melakukan pelayaran ke negeri itu. Rencana itu mnendapat persetujuan sehingga pada 10 Agustus 1519, armanadanya yang terdiri dari lima kapal, berangkat meninggalkan negerinya dengan berlayar ke arah barat. Akhirnya armada dagang Spanyol itu tiba di Tidore pada 8 November 1521 dengan dua kapal yang dipimpin oleh Gonsalo Carvalhindo, karena dalam proses pelayaran kehilangan tiga kapal dan juga pemimpin ekspedisi, Magellan, terbunuh bersama 60 orang  pengikutnya di Pulau Maktan (Piliphina Selatan). Kehadiran mereka disambut gembira oleh Sultan Tidore, Almansyur, sehingga dapat mencapai kesepakatan untuk membeli cengkeh yang memadai untuk diangkut ke negerinya. Setelah itu melanjutkan pelayaran terus ke arah barat untuk kembali ke negerinya.
Keberhasilan ekspedisi ini kemudian diikuti dengan ekspedisi dagang lainnya. Ekspedisi kedua dipimpin oleh Garcia Jafre de Loasia pada tahun 1525, kemudian menyusul ekspedisi dagang ketiga dipimpin oleh Alfaro de Saanedra (1527), ekspedisi ke empat dipimpin oleh Ruy Lopez de Vellabobos (1542-1546) dan ekspedisi kelima dipimpin oleh Miguel Lopez de Legazpi (1564). Ekspedisi dagang kelima inilah yang berhasil menduduki Piliphina dan menjadikannya sebagai pusat kekuasaan dan perdagangan Spanyol di Asia Tenggara.
Kehadiran Portugis dan Spanyol di pusat produksi rempah-rempah itu bukannya menghadap hambatan dalam menghadapi penguasa-penguasa lokal, tetapi yang membara adalah konflik antara dua kekuatan dari Eropa itu untuk menguasai perdagangan produksi lokal itu. Bahkan perselisihan yang terjadi antara dua kerajaan itu menciptakan pula konflik yang mengakar antara kerajaan-kerajaan lokal. Jika Portugis menjalin persekutuan yang erat dengan Ternate, maka Spanyol menjalin hubungan yang erat dengan Tidore.  Hal itu menyebabkan terjadinya persaingan yang keras antara keduanya untuk memonopoli perdagangan di Maluku.

Keterlibatan Kerajaan Makassar
Perebutan Malaka oleh Portugis berakibat para pelaut dan Medagang Melayu yang berkecimpung dalam perdagangan maritim melakukan eksodus ke arah timur, memasuki kawasan Kalimantan dan Sulawesi. Kahadiran mereka itu berhasil meramaikan dunia perdagangan di wilayah Sulawesi, seperti di Siang, Tanete, Bacokiki, dan Suppa. Hal itu mendorong penguasa Kerajaan Gowa juga berkeinginan untuk bergiat dalam dunia perdagangan maritim. Dibangunlah kota pelabuhan pada muara Sungai Jeneberang dan menjadi pusat pemerintahan kerajaan, yang dinamakan Sombaopu. Kota pelabuhan ini dibangun oleh raja Gowa, Karaeng Tumaparisi Kalonna (1510-1546). Setelah selesai membangun kota benteng itu, ia mulai bergiat memperluas pengaruh kekuasaan terhadap kerajaan-kerajaan yang berorientasi pada dunia perdagangan maritim. Langkah pertama adalah memerangi Kerajaan tetangganya, Kerajaan Tallo pada 1528.
Konflik yang terjadi itu berhasil diselesaikan dengan baik karena diketahui bahwa penguasa dua kerajaan itu sesungguhnya berasal dari satu keturunan. Itulah sebabnya diciptakan perjanjian persekutuan mempersatukan dua kerajaan itu, sehingga muncul ungkapan bahwa “dua raja tetapi satu rakyat” (rua karaeng na sereji ata). Disepakati juga bahwa yang menjadi raja Gowa memangku jabatan ‘yang disembah” (sombaya) di kerajaan Gowa-Tallo, dan yang menjadi raja Tallo memangku jabatan “mangkubumi” (tumabicara buta) kerajaan Gowa-Tallo.
Persekutuan dua kerajaan itu selanjutnya bergiat memperluas pengaruh kekuasaan terhadap kerajaan-kerajaan yang terlibat dalam dunia perdagangan maritim. Untuk maksud itu diserang dan ditaklukan kerajaan-kerajaan seperti: Siang, Bacokiki, Suppa, Napo, Bantaeng, dan Selayar, dan memaksa mereka menjalin hubungan perdagangan dengan bandar niaga Tallo dan Sombaopu. Namun ketika Karaeng Tunipalangga Ulaweng (1546-1565) menduduki takta kerajaan Gowa-Tallo, ia memandang bahwa kerajaan-kerajaan taklukan tidak bergiat memajukan perdagangan kerajaannya sehingga bergiat melancarkan tindakan penaklukan lagi. Kebijakan yang ditempu pada penyerangan berikut ini tidak hanya menaklukan saja, tetapi juga mengangkut orang dan barang dari penghuni bandar niaga dan dimukimkan di wilayah antara Bandar Tallo dan Bandar Sombaopu, kebijakan ini yang saya sebut “Aku bertita dan kamu patuhi” (Makanama nu mamio) Akibatnya wilayah antara Tallo dan Sombaopu telah menjadi tempat hunian para pelaut dan pedagang dari berbagai kerajaan taklukan. Dampak lainnya adalah bandar daerah taklukan menjadi sirna dan hanya ada satu bandar saja yang terpenting dan terbentang antara Sungai Bira di bagian utara dan Sungai Jeneberang di bagian selatan, bandar niaga itu yang dikenal dengan nama Makassar. Sehubungan dengan itu sebutan kerajaan Gowa-Tallo juga mengemban sebutan Kerajaan Makassar. Oleh karena itu pedagang Melayu yang sebelumnya menetap pada bandar-bandar yang ditaklukkan itu datang ke Makassar dan memohon izin menetap dan berniaga di Makassar.
Sejak itu penduduk di bandar ini juga mulai terlibat dalam dunia perdagangan maritim ke Maluku. Jika sebelumnya pedagang dari daerah ini hanya memperdagangkan beras yang putih dan sedikit emas, maka sejak 1559, kerajaan Makassar mulai mengekspor rempah-rempah ke Malaka. Itu berarti mereka juga sudah terlibat dalam perdagangan maritim ke daerah produksi rempah-rempah. Keterlibatan mereka itu tentu tidak dapat diabaikan dengan pengaruh pedagang Melayu yang telah bereksodus ke negeri mereka. Hal ini pada prinsipnya terjadi karena pemegang kendali politik kerajaan ini menganut politik pintu terbuka dan memegang prinsip “laut bebas” (mare liberium).
Keterlibatan pelaut dan pedagang dari Sulawesi Selatan itu pada dasarnya tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pedagang asing (Eropa) yang telah lebih dahulu terlibat dalam dunia niaga di Maluku, yaitu orang Portugis di Ternate dan orang Spanyol di Tidore. Bahkan hubungan niaga dengan orang Portugis berlangsung baik, karena sejak 1532, pemerintah Kerajaan Makassar telah mengizinkan pedagang Portugis membangun lojinya di Makassar. Demikian pula dengan pedagang Spanyol; Itulah sebabnya Kerajaan Makassar berlapang dada menerima permintaan pemerintah Spanyol di Manila untuk mendirikan lojinya di Makassar pada tahun 1615. Penguasa Makassar sesungguhnya berlapang dada menjalin hubungan dagang dengan siapa saja, baik dengan penguasa di Maluku maupun dengan pedagangan Eropa lainnya. Itulah sebabnya, selain dua perwakilan dagang asing yang telah disebutkan itu, didirikan pula perwakilan dagang asing lainnya di Makassar, seperti loji: Belanda ( 1607), Inggeris (1613), Denmark (1618), dan Cina (1618).
Pihak penguasa Makassar dan pelaut dan pedagangnya membuka diri menjalin hubungan niaga dengan semua pihak, namun pihak pedagang Belanda yang tergabung dalam VOC (Verenigde van het Oost-Indische Compagnie = Perkumpulan Dagang Hindia Timur) tidak menghendaki keterlibatan pelaut dan pedagang dari Sulawesi Selatan yang ketika itu populer disebut pedagang Makassar. Persoalan ini pasti terkait dengan taktik dagang pedagang Makassar. Van der Chijs mengungkapkan hubungan dagang antara penguasa Makassar dengan penguasa Banda; ia menyatakan bahwa penguasa Makassar, setiap tahun, menyediakan beras, pakaian, dan segala sesuatu yang disenangi oleh penguasaa di Banda agar dapat mengumpulkan pala sebanyak mungkin bagi negerinya, sehingga memikat sejumlah pedagang serta dapat memborong dalam jumlah besar; juga tahu bagaimana memberikan hadiah kepada para ulama Banda agar dapat mengeruk keuntungan yang besar. Pola niaga ini menyebabkan mereka bukan hanya memiliki peluang untuk membeli produksi penduduk saja tetapi juga mendapat hadiah balasan yang lebih baik.
Disamping pendapat Van der Chijs itu, F.W. Stapel mengungkapkan bahwa orang Makassar sejak dahulu dikenal sebagai pelaut dan pedagang yang ulung sebelum kedatangan bangsa Barat. Penduduknya melakukan perdagangan maritim ke Maluku dan Timor yang membawa rempah-rempah dan kayu cendana ke Makassar. Setelah itu baru mengangkut barang dagangan itu ke bandar lain, yang berada di bagian barat maupun di bagian utara. Semua pedagang Bugis, Melayu, dan Jawa juga membawa produksinya untuk dipasarkan di Makassar. Penguasaa daerah ini masih kafir tetapi sangat pemaaf dan bersikap adil. Semua orang asing diterima dengan baik. Orang Portugis dan Islam bebas mendirikan rumah ibadah. Selain itu ia juga menyatakan bahwa harga rempah-rempah di Makassar jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga di daerah produksinya. Hal ini yang menjadi dasar pihak VOC selalu bergiat mendesak pihak penguasa Kerajaan Makassar agar melarang penduduknya berniaga ke Maluku.
Penguasa VOC di Maluku bergiat sekuat kemampuannya untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah, tetapi tidak mampu membendung kedatangan para pedagang lain yang sejak dahulu terlibat dalam dunia perdagangan maritim di Maluku. Hal itu disebabkan karena penguasa Makassar selalu melindungi pelayaran niaga penduduknya dan semua pedagang Melayu dan lainnya untuk berniaga ke Maluku. Hal itu tercatat dalam Catatan Harian VOC tahun 1624, yang dikutip oleh Jacob Cornelis van Leur sebagai berikut:
“Semua pedagang Melayu dan asing lainnya, lebih dari enam ratus orang, mempersiapkjan diri untuk berlayar lagi mengikuti datangnyamuson barat. Kebanyakan dengan perahu kecil (biasa untuk perdagangan rempah-rempah) menuju Amboina dan daerah sekitarnya dengan modal besar yang dapat mereka bawa, sebagian berupa beras, tetapi kebanyakan merupakan alat tukar. Keuntungan tahun lalu mendorong (mereka) untuk tekun dan bersemangat dengan harapan memperoleh keuntungan lebih dari tahun sebelumnya; (dikatakan bahwa) raja mengirim dua orang pemimpin di antara mereka, dengan tanggungjawab utama bila penduduk Amboina dan sekitarnya membutuhkan bantuan, mereka akan menolong seperti dahulu, sesuai dengan kemampuan mereka”.
Kutipan ini memberikan gambaran bahwa perdagangan ke Maluku dilaksanakan secara bersama dibawah perlindungan keamanan Kerajaan Makassar. Semua pedagang tanpa kecuali diberikan perlindungan. Kebijakan  itu tidak hanya sebagai salah satu faktor pemikat pedagang-pedagang agar selalu datang ke Bandar Makassar dan bersedia membantu pemerintah Makassar mempertahankan kedudukan kekuasaannya dan ekonominya, tetapi juga untuk menunjukan bahwa kerajaan itu adalah pelindung bagi mereka yang melakukan perdagangan maritim di Maluku secara bebas dan menentang kebijakan monopoli.
Anthony Reid yang bergiat mempelajari dan menganalisis kebijakan perdagangan Kerajaan Gowa itu, pada akhirnya berkesimpulan bahwa kemajuan yang dicapai oleh Kerajaan Makassar itu adalah kisah keberhasilan yang tidak ada bandingnya dalam sejarah Indonesia. Tidak dapat disangkal bahwa Makassar tampil menjadi pelabuhan transito internasional terpenting di Asia Tenggara pada waktu. Keterlibatan pelaut dan pedagang yang dilindungi  Kerajaan Makassar dalam dunia perdagangan rempah-rempah di Maluku menyebabkan pihak VOC tidak dapat sepenuhnya melaksanakan kebijakan monopoli perdagangan komoditi itu karena bangsa Eropa lainnya dapat memilikinya di bandar niaga Makassar. Itulah sebabnya semua penguasa asing memiliki lji di Makassar.
Kebijakan perdagangan maritim yang dilaksanakan oleh Kerajaan Makassar itu berakibat terjadinya konflik yang keras antara keduanya. Menurut Stapel pedagang Makassar dan pedagang Belanda memiliki karakter yang sama. Bagi mereka berlaku ungkapan “menang atau kalah, engkau atau saya” (er onder of er op, jij of ik).  Konflik itu bermula pada tahun 1615 hingga pecah perang besar pada 1666-1667; 1668-1669, perang yang dikenal dengan sebutan Perang Makassar.  Hasil dari perjanjian perdamaian yang dicapai, yang terpenting dalam hubungan dengan perdagangan rempah-rempah adalah, pelaut dan pedagang Makassar dilarang berlayar ke arah timur (ke dunia perdagangan rempah-rempah). Berdasarkan perjanjian perdamaian yang disebut Perjanjian Bungaya itu, kegiatan perdagangan rempah-rempah menjadi monopoli sepenuhnya VOC. Bahkan Makassar dijadikan pos pengaman untuk melindungi monopoli perdagangannya di Maluku.
Tinjauan Akhir
Gambaran ringkas yang telah dipaparkan itu menunjukan bahwa perdagangan rempah-rempah memiliki daya pikat yang tinggi, hal itu tidak hanya berkaitan dengan kegunaannya saja, tetapi juga mimpi akan keuntungan yang berlipat ganda. Oleh karena itu memikat pedagang di berbagai kerajaan untuk dapat meraup untung yang besar. Pada awalnya kegiatan niaga di daerah produksi itu dikuasai oleh pedagang Cina. Mereka yang memasarkan ke dunia Timur Tengah dan dari sana dipasarkan ke Eropa. Pemasaran itu telah membuat banyak penduduk dunia terpikat untuk mendapatkan komoditi itu.
Dalam perkembangan kemudian datang pedagang-pedagang muslim yang bergiat menemukan daerah produksi komoditi itu. Pada awalnya diperkirakan daerah penghasilnya adalah Cina, namun ternyata tidak. Pihak Cina tetap menyembunyikan daerah penghasil rempah-rempah. Namun akhirnya lewat usaha yang sungguh-sungguh mereka menemukan daerah penghasilnya. Kegiatan perdagangan itu akhirnya menciptakan satu jaringan internal yang kuat yang pada abad ke13 dan ke-14 berada dibawah hegemoni Kerajaan Majapahit. Para pedagang Jawa dari kerajaan itu yang menguasai perdagangan rempah-rempah di Maluku dan memasarkannya ke Malaka. Kegiatan itu kemudian diikuti oleh pedagang Melayu yang dalam perkembangannya mengetahui jalur tersikat dal;am pelayaran ke Maluku. Hal itu berakibat pedagang Jawa tidak dapat menguasai sendiri perdagangan di negeri komoditi itu yang berdampak kemerosotan kegiatan niaganya.
Usaha mencari daerah penghasil rempah-rempah juga muncul dalam masyarakat Eropa. Pedagang Portugis dan Spanyol berlomba-lomba mencari daerah produknya. Akhirnya Portugis menjadikan Goa sebagai pangkal kedudukannya men menelusuri jalur perdagangannya. Akhirnya merebut dan menduduki Malaka pada 1511. Dampak jatuhnya Malaka ke tangan penguasa asing itu adalah para pelaut dan pedagang Melayu melakukan eksodus ke arah timur, Kalimantan dan Sulawesi. Dari Malaka, pedagang Portugis bergiat mencari kepulauan yang dikenal di Eropa dengan sebutan Kepulauan Rempah-Rempah. Akhirnya dapat menjalin hubungan dengan Kerajaan Ternate pada 1512 namun dalam perkembangannya harus meninggal negeri penghasil komoditi idaman itu sehubungan dengan kasus terbunuhnya sultan Khairun Jamil (1535-1570). Demikian juga Spanyol yang berhasil memasukan daerah Maluku pada tahun 1521 dan menjalin hubungan dengan Kerajaan Tidore. Akibat persaingan yang ketat dengan Belanda akhirnya juga meninggalkan tempat kedudukannya itu pada 1663.
Ketika arus perdagangan rempah-rempah semakin ramai, Kerajaan Makassar juga bergiat terlibat. Keterlibatan itu didukung pula oleh pedagang Melayu dan Jawa yang menyebabkan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah tidak berlangsung sukses. Bahkan Makassar tampil menjadi bandar transito internasional dalam komoditi rempah-rempah dan kayu cendana. Hal itu berdampak konflik dengan pihak Belanda (VOC) yang akhirnya melibatkan keduanya dalam perang yang dahsyat, yaitu Perang Makassar (1666-1667; 1668-1669). Kekalahan Kerajaan Makassar dan sekutu-sekutunya melapangkan VOC memonopoli perdagangan rempah-rempah secara penuh sejak 1669.

Daftar Bacaan
Amal, M. Adnan.  2007. Kepulauan Rempah-Rempah. Perjalanan Sejarah Maluku Utara, 1250-1950, Makassar: Nala Cipta Litera.

Andaya, Leonard Y. 1982. The Heritage of Arung Palakka. A History of South Sulawesi (Celebes) in the Seventeenth Century, The Hague: Martinus Nijhoff (VKI No. 91).

Cortesao, Armando, 1944. The Suma Oriental of Tome Pires and The Book of Feansisco Rodrigues,  London: Robert Maclehose and Co.

Fraassen, Ch. F. van, 1987. Ternate, de Malukken en de Indonesische Archipel, Van Soa-Organisatie en Vierdeling. Een Studie van Tradisionele Samenleving en Cultuur in Indonesia, Leiden: Disertesi Rijksuniversiteit Leiden.

Hall, Kenneth R. 1985. Maritime Trade and State development in Early Southeast Asia, Honolulu: University of Hawaii Press.

Leur,  J.C. van.1983. Indonesian Trade en Society – Essays in Asian Social and Economic History, Dordrecht: Foris Publication


Poelinggomang, Edward L. 2002. Makassar Abad XIX. Studi tentang Kebijakan Perdagangan Maritim, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.


Reid, Anthony. 1983., “The Rise of Makassar”, dalam: RIMA (vol. XVII)


Stapel, F.W. 1922. Het Bongaais Verdrag , Leiden: Disertasi Rijksuniversiteit Leiden.

Sutherland, H.A. 1989, “Eastern Emporium and Company Town: Trade and Sosiety in Eighteenth Century Makassar”, dalam: Frank Broeze, ed. Brides of the Sea; Port Cities of Asia from the 16th-20th centuries(Kensington: New South Wales University


SUMBER : Topik ini dipresentasikan pada Brobudur Writer & Cultural Festival 2013, dengan tema: Arus Balik: Memori Rempah dan Bahari Nusantara, Kolonial dan Poskolonial, di Hotel Manuhara, Brobudur, Jawa Tengah. oleh Edward Lamberthus Poelinggomang.

Komentar

Postingan Populer