SOSIAL BUDAYA DI AJATAPPARENG


   Sosial Budaya Ajatappareng
Gotong royong sebagai salah satu manifestasi sosial yang terlihat dalam berbagai pelaksanaan kehidupan sehari-sehari masyarakat Ajatappareng. Pelaksanaan gotong royong merupakan bentuk kerjasama untuk mengokohkan adat atau kebiasaan. Hal tersebut berkaitan dengan unsur religi dan moral di samping hakikat yang terdalam merupakan pandangan hidup turun-temurun yang mewarnai kehidupan mereka dalam bentuk gotong royong.
Kemajuan gotong royong lebih terlihat lagi setelah Islam dianut sebagai agama di Ajatappareng yang mempunyai kewajiban untuk saling gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Gotong royong atau saling tolong menolong selain dalam berupa bantuan tenaga masyarakat Ajatappareng juga menyumbangkan bahan-bahan yang di butuhkan dalam sebuah kegiatan atau acara, misalnya beras, kelapa, pisang, kayu bakar dan keperluan lainnya yang dibutuhkan dalam sebuah acara atau upacara yang diadakan oleh masyarakat maupun penguasa setempat.
Sikap dasar solidaritas masyarakat tersebut terhadap hubungan dengan orang luar atau dengan suku-suku bangsa lain, bahwa adanya kecenderungan toleransi  besar untuk mengorbankan harta benda dan norma-norma yang di patuhi masyarakatnya demi membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sebagaimana yang di ungkapkan sebagai berikut:
Ditanyalah oleh Addatuang dari mana engkau datang, mengapa engkau makan nasi ketan atau sedekah bumi itu. Berkatalah mereka telah lapar dahaga kami puang, kami semua datang dari Luwu, sudah tujuh tahun negeri Luwu tidak pernah makan beras. Maka diambil orang itu dan diladeni dengan baik”.

Masyarakat Ajatappareng menghormati orang lain (pendatang). Mereka memberikan penghormatan sepanjang orang-orang tersebut mau menghormati kaidah-kaidah masyarakat Ajatappareng. Akan tetapi apabila pendatang tersebut tidak menghormati kaidah masyarakat yang berlaku, maka akan dilakukan pengusiran keluar dari wilayah Ajatappareng. Beberapa kelompok pendatang yang sudah lama tinggal di wilayah Ajatappareng akhirnya meleburkan diri dengan masyarakat pribumi. Kelompok-kelompok itu membuat perkampungan di wilayah Ajatappareng dan nama perkampungan itu sesuai dengan asal mereka. Sehubungan dengan itu dikenal beberapa perkampungan seperti: Kampung Duri, kampung Manra’, kampung Mangkasa, kampung Jawa dan lain-lain. Konsep pandangan hidup menurut cita-cita masyarakat Ajatappareng yang dikenal dengan semboyan.“Taro Ada Taro GAu”, artinya; “apa yang saya katakan, maka saya lakukan.
Sumpah atau semboyan seperti itu harus menjadi dasar pada individu masyarakat Ajatappareng pada umumnya. Menyatunya kata dengan perbuatan yang mendorong untuk berkata jujur dalam kehidupan sehari-hari dan berani bertanggungjawab dalam mengambil keputusan. Sumpah itu harus ditepati karena sangat mempengaruhi kehidupan untuk masa yang akan datang. Apabila bergeser dari sumpah atau semboyan tersebut maka orang itu tidak bisa dipercaya lagi.“Tau De’nawedding Ritanang Battuanna”, artinya orang yang tidak bisa dipercaya perkataannya. Hal tersebut berdampak pada keturunannya karena martabatnya merosot dan telah dianggap hina di mata masyarakat. Sebaliknya bagi mereka yang menjunjung tinggi semboyan tersebut maka keluarganya akan di jadikan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat dan menjadi cermin kehidupan yang dipupuk sebagai warisan sosial yang berharga, menjadi simbol dalam nilai tingkah laku sosial masyarakat pada umumnya.
Konsep dasar yang sarat akan nilai-nilai kehidupan masyarakat Ajatappareng mampu melahirkan stratifikasi sosial dalam masyarakat Ajatappareng itu sendiri. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial merupakan gejala umum yang pasti didapatkan dalam setiap masyarakat.
Demikianlah masyarakat Ajatappareng yang mewarisi konsep-konsep pandangan hidup menurut cita-cita masyarakat yang diwariskan dari generasi kegenerasi, mengisi jiwa dan semangat rakyat dalam memelihara kebudayaannya, walaupun dalam beberapa abad yang lalu ada usaha (pandangan) untuk menghapuskan pelapisan sosial, yaitu pandangan “antroposentris” dan “teorisentris”. Kedua pandangan tersebut sama-sama menyatakan bahwa setiap manusia yang dilahirkan di muka bumi mempunyai derajat yang sama tanpa kecuali. Usaha yang dilakukan oleh kedua pandangan tersebut sulit menghindari kenyataan terhadap adanya pelapisan sosial di dalam masyarakat yang disebabkan oleh adanya proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat (baik yang disebabkan oleh faktor politik, budaya maupun ekonomi) sehingga dengan sendirinya akan muncul pelapisan sosial baik disengaja maupun tidak disengaja.
Masyarakat Ajatappareng merupakan bagian dari masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan tentunya memiliki pelapisan sosial sebagaimana halnya dengan masyarakat Bugis lainnya di Sulawesi Selatan. Menurut Friedericy seorang doktor antropologi Belanda, masyarakat Sulawesi Selatan sebelum kekuasaan Kolonial atau sebelum dikuasai oleh Pemerintah Hindia Belanda mempunyai tiga tingkatan dalam pelapisan sosialnya yaitu;
1.      Anak Arung, lapisan sanak keluarga pemimpin atau bangsawan.
2.      To Maradeka, lapisan rakyat biasa atau orang kebanyakan.
3.      Ata, lapisan sahaya atau budak.
Pelapisan sosial yang dikemukakan oleh Friedricy tersebut di atas terdiri dari tiga tingkatan hanya merupakan perkembangan lanjutan. Sebelumnya hanya terdri dari dua tingkatan saja, yaitu Anak Arung dan To Maradeka. Adapun lapisan yang ketiga yakni Ata muncul sejalan dengan perkembangan kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar sebelum datangnya Pemerintah Kolonial Belanda di Sulawesi Selatan. Faktor politik dan faktor ekonomi merupakan faktor yang mempengaruhi sehingga memunculkan lapisan sosial yang ketiga tersebut.
Dilihat dari segi politiknya bahwa orang yang kalah perang atau tidak mampu melakukan perlawanan (menyerah) akan dijadikan Ata oleh pihak yang menang. Sedangkan dari segi ekonominya, Ata akan muncul akibat ketidakmampuannya membayar utang yang diwariskan dari orang tuanya atau membayar harga dirinya yang dijualkannya kepada tuannya.
Pelapisan sosial ini tampaknya tidak terlalu penting artinya dalam masyarakat Bugis Sulawesi Selatan pada zaman sekarang, termasuk dalam masyarakat Ajatappareng. Hal tersebut disebabkan adanya proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang disebabkan oleh faktor politik.
Perubahan yang diakibatkan oleh faktor politik menyebabkan pergeseran pelapisan sosial tersebut, termasuk di antaranya terjadi perubahan penguasa dari penguasa tradisional (pribumi) kepenetrasian Barat di daerah ini pada tahun 1906, membuat lapisan Ata dihapuskan dan peranan Anak Arung dan To Maradeka juga mulai bergeser.
Pergeseran batas pelapisan sosial tersebut berpengaruh hingga sekarangAta tidak lagi diartikan sebagai budak oleh masyarakat bugis, tetapi Ata diartikan sebagai anak atau keponakan.
C.    Sosial Ekonomi
Masyarakat Ajatappareng sudah mengenal sistem pengairan untuk bidang pertanian, masyarakatnya sudah mampu memanfaatkan sistem perairan sungai Saddang yang mengalir dari Tana Toraja sampai pada wilayah Ajatappreng. Hal tersebut mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Ajatappareng sebagai bentuk pekerjaan atau mata pencaharian sehari-hari. Masyarakat Ajatappareng bekerja sesuai dengan kondisi lingkungan, seperti membudidayakan tanaman padi untuk pertanian dan budidayakan ikan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Sebagaimana cerita dari penemu wilayah Sidenreng oleh delapan bersaudara yang melakukan budidaya ikan di dekat danau Sidenreng dan membentuk suatu pemukiman kemudian dikenal dengan nama Kerajaan Sidenreng dan Rappang.
Perekonomian kerajaan-kerajaan yang ada di Ajatappareng sangat menguntungkan karena  dilalui oleh aliran sungai Saddang yang memungkinkan masyarakatnya  untuk melakukan budidaya ikan dan padi. Tanah di sekitar sungai tersebut sangatlah subur sehingga sangat cocok ditanami berbagai jenis tanaman yang dapat dikonsumsi dan laku di pasaran. Selain itu, wilayah tersebut merupakan jalur para pedagang yang membuat wilayah Ajatappareng cepat mengalami perkembangan perekonomian yang pesat.  Di samping itu letak geografis wilayah Ajatappareng sangat didukung dengan hadirnya pelabuhan pare-pare yang memudahkan akses untuk melakukan ekspor-impor dari  hasil pertanian mereka. Seperti yang kita ketahui sekarang ini, wilayah Ajatappareng merupakan salah satu penghasil beras terbesar di Indonesia khususnya di wilayah Indonesia Timur. Di bagian wilayah pesisir  masyarakat Ajatappareng telah membuka lahan untuk persawahan. Ketika Sawitto berdiri sebagai sebuah wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri, daerah tersebut dikenal akan hasil pertaniannya di wilayah Sulawesi Selatan.
Istana Sawitto dikelilingi dengan benteng serta dengan tumbuh-tumbuhan dan pepohonan (asam Jawa). Dalam benteng itu juga terdapat sejumlah pasukan pengawal istana yang selalu siap siaga mempertahankan istana dari serangan musuh. Pertahanan Kerajaan Sawitto oleh kekayaannya itu membuat kerajaan Gowa sulit untuk menembusnya. Ketika Luwu ditimpah kelaparan selama 7 tahun karena selama itu panen orang Luwu tidak jadi akibat kemarau yang berkepanjangan, maka sejumlah orang Luwu tersebut menyampaikan kepada addatuang Sawitto atas penyampaian itu adatuang Sawitto sangat prihatin dengan keadaan rakyat Luwu tersebut. Addatuang Sawitto segera memerintahkan para pengawalnya untuk menyiapkan sejumlah pikul beras dan padi untuk diangkut kekerajaan Luwu sebagai bantuan Kerajaan Sawitto kepada rakyat Luwu yang sedang kelaparan.Dikumpulkanlah 70 ekor kerbau dan membawa beras ke Luwu dan beratus pikul padi yang dibawa langsung oleh rakyat Sawitto.Raja atau addatuang Sawitto yang mengantar langsung pangan ke luwu itu, disambut dengan gembira dan penuh pujian oleh Datu Luwu. Datu Luwu menyatakan keheranannya atas kekayaan Kerajaan Sawitto yang begitu besar sehingga kerajaan Luwu dapat diberikan bantuannya. Lanjut kata Datu Luwu, bahwa bantuan ini sebagai bukti nyata melimpahnya makanan diKerajaan Sawitto”.
Wilayah Ajatappareng sejak dahulu sudah mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi dan budaya, masyarakat Ajatappareng membangun perkampunagan disekitar aliran sungai Saddang. Pemilihan tempat bermukim warga atau sebagai pusat kerajaan dahulu di sekitar sungai Saddang sangatlah tepat dikarenakan sungai tersebut memberikan kehidupan dan dapat mengolah pola kehidupan masyarakat yang dahulunya memiliki pola kehidupan berpindah-pindah dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan berubah menjadi pola pemukiman menetap.
Perdagangan secara barter telah dilakukan oleh kerajaaan Sawitto ke dengan wilayah-wilayah Lima Massenrengpulu dengan berbagai barang dagangan yang diperlukan pada masa itu. Sementara Sawitto bersama Limae Ajatappareng merupakan penghasil beras utama di abad ke- 14 sampai dengan abad ke- 17. Mereka menjual berasnya ke daerah yang membutuhkan beras. Begitu pula dari kerajaan Lima Massenrengpulu mengekspor sayur-sayuran dan buah-buahan ke Sawitto Melalui pemanfaatan jalur sungai Saddang sebagai sarana transportasi ekonomi dan pengangkutan barang pada masa pemerintahan To Lengo bersaudara.
Demikian peran sungai Saddang yang mengaliri hampir seluruh wilayah Ajatappareng telah memainkan peran utama sebagai sumber kehidupan manusia khususnya bidang pertanian, perdagangan dan komunikasi, dan berfungsi sebagai jalan air yang menghubungkan daratan rendah pesisir wilayah Ajatappareng ke bukit dan daerah pegunungan ke utara.  Keberadaan sungai tersebut berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah Ajatappareng sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Masing-masing wilayah Ajatappareng memiliki penghasilan masing-masing untuk penguasanya dalam berbagai bidang, seperti misalnya pengahasilan dari penguasa Sidenreng yakni:
a)        Ladang Kasuwiang, terutama yang dikenal dengan nama La Salama yang terletak di lingkungan Teteaji.
b)        Impor dan biaya ekspor ke Pare-Pare, setengan dari hasilnya diserahkan kepada Tellu LattaE.
c)        Para Sassung Pasar, denda bagi pejalan kaki yang membawa barang atau makanan dibulan puasa diperuntukkan untuk keperluan sehari-hari Addatuang. Pungutan ini berubah-ubah sesuai jenis pelanggaran.
d)       Monopoli garam, sirih, tembakau yang hanya boleh dijual oleh penguasa.
e)        Pajak impor opium sebesar 10% dari nilai barang.
f)         Para Sassung pajak yaitu, biaya pajak barang ditentukan oleh penguasa.
Lain halnya dengan penghasilan tambahan penguasa Rappang berikut:
a)      Bea cukai dikenakan biaya sebesar 10% dari setiap satu pikulan barang.
b)    Para Sassung pasar memberi sanksi berupa denda bagi pejalan kaki yang tertangkap membawa makanan pada bulan puasa yang diuangkan untuk keperluan sehari-hari penguasa.
c)      Impor dan ekspor kopra dikenakan biaya pajak sebesar 5% dan pajak opium sebesar 2 ƒ per umbi.
d)     Monopoli garam, sirih, tembakau yang hanya boleh dijual oleh para penguasa.
Sementara pendapatan tamabahan untuk para penguasa di Suppa diperoleh dari:
a)      Lahan Kasuwiang menghasilkan 3000 ikat padi yang diberikan kepada penguasa.
b)      Biaya yang dikumpulkan oleh Syah Bandar dari biaya ekspor dan impor yang rata-rata mencapai 375 ƒ per-tahunnya.
c)      Pajak tanah dikenakan biaya sebesar 8 sen untuk setiap 8 ƒ.
d)     Para Dewan Adat menerima penghasilan dari penangkapan ikan sebesar 5 ƒ setiap tahun.

*sumber :skripsi departement ilmu sejarah UNHAS ”Kondisi Politik Lokal Di Ajatappareng 1905 - 1942”.

Komentar

Postingan Populer