Pengendalian Sosial (Social Control)

 

BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat. Dengan mempelajari sosiologi, kita dapat memahami bagaimana semestinya hidup yang ideal. Kehidupan tidask selalu berjalan seperti yang kita harapkan. Kadang baik dan kadang buruk pula.

Kita juga dapat memepelajari ilmu-ilmu tentang kemsyarakatan di dalam sosiologi ini. Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarakat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian.

Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik perhatian kami untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.

B. IDENTIFIKASI MASALAH

Sesuai dengan judu makalah ini “pengendalian sosial” , terkait dengan kehidupan masyarakat hingga sekarang ini.
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat di identifikasi sebagai berikut :
1. Apa saja Jenis-jenis pengendalian social itu ?
2. Di waktu kapan saja kita bisa melakukan pengendalian social ?
3. Siapa-siapa saja yang bisa melakukan pengendalian social ?

C. PEMBATASAN MASALAH

Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang di bahas dibatasi pada masalah :
1. Bagaimana cara pengendalian social di jalankan ?
2. Peran lembaga dalam pengendalian social.

BAB II
PEMBAHASAN

PENGENDALIAN SOSIAL (SOCIAL CONTROL)
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang di tempuh kelompok atau orang masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai denagn harapan kelompok atau masyarakat.Dalam sistem pemerintahan , pengendalian sosial di artikan sebagai pengawasan yang di lakukan masyarakat terhadap jalannnya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya . pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses yang di rencanakan atau tidak serta bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat mematuhi kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Menurut SOERJONO SOEKANTO pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan.
Pengendalian sosial , sangat berkaitan erat dengan norma dan nilai sosial . hal ini di sebabkan bagi anggota masyarakat, norma dan nilai sosial merupakan alat pengendali atau sebagai pedoman dalam berprilaku.pengendalian sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena akan mengurangi terjadinya perilaku-perilaku yang menyimpang. Menurut L.berger, pengendalian sosial adalah suatu cara yang di gunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Pengendalian sosial dapat di lakukan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok , kelompok dengan kelompok, bahkan antar kelompok dengan individu.
Dalam kehidupan masyarakat, pengendalian sosial memegang peranan penting. Jika pengendalian sosial tidak di terapkan, maka akan mudah trjadi penyimpangan dalam pelaksanaan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.menurut KOENTJARANINGRAT, pentingnya penerapan pengendalian sosial di sebabkan adanya ketegangan-ketegangan dalam proses sosial.
Ada tiga ketegangan dalam proses sosial yang memerlukan pengendalian sosial. Ketegangan sosial yang terjadi antara ketentuan dalam adat istiadat dan kepentingan individu.Ketegangan sosial yang terjadi karena keperluan yang bersifat umum bertemu dengan kepentingan golongan yang ada di masyarakat .

JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
1. Cemoohan,yaitu kritikan secara langsung terhadap seseorang atau kelompok jika di anggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
2. Gossip, yaitu bentuk pengendalian social atau kritik social yang di lontarkan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang menyimpang perilakunya.
3. Pendidikan, dapat membina dan mengarahkan seseorang pada pembentukan sikap dan tindakan yang baik.
4. Teguran, yaitu kritik social yang di sampaikan secara terbuka oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang menyimpang perilakunya.
5. Ajaran agama, merupakan salah satu saran pengendalian social yang efektif. Akan menjadikan ajaran agamanya sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan berprilaku.
6. Ostraisisme, adalah suatu bentuk pengucilan.tujuannya adalah agar seseorang atau kelompok yang bersangkutan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang pernah di alami.
7. Fraundules , adalah pengendalian social dengan jalan meminta bantuan pihak lain yang di anggap dapat menyelesaikan masalah yang di hadapi.
8. Intimidasi, adalah pengendalian social yang dilakukan dengan cara menekan , memaksa, meneror atau menakut-nakuti,dll.
9. Hukuman, yaitu alat pengendalian social yang paling tegas dan nyata sanksinya.sanksinya berupa hukuman fisik,pidana, denda,dll.

SIFAT PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian social betujuan mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan dalam masyarakat . dengan kata lain, pengendalian social bertujuan mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dan keadilan.Berdasarkan sifatnya pengendalian social di kelompokkan sebagai berikut :
1. preventiv, merupakan suatu usaha pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran , yang tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
2. represif ,merupakan usaha pencegahan yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.
3. pengendalian gabungan, merupakan usaha mencegah terjadinya preventive, sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma social.
Berdasarkan pelaksanaannya , pengendalian social dikelompokkan sebagai berikut :
1. pengendalian resmi
pengendalian resmi (formal) adalah suatu pengawasan yang di lakukan oleh lembaga – lembaga resmi seperti lembaga Negara dan lembaga agama.
2. Pengendalian tidak resmi
Pengendalian tidak resmi dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat.
3. Pengendalian institusional
adalah pengaruh dari suatu pola kebudayaan yang di miliki lembaga tertentu.pola-pola perilaku dan norma-norma lembaga itu tidak saja mengawasi para anggota lembaganya tetapi juga warga masyarakat yang berada di lingkungannya.
4. Pengendalian berpribadi
Adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang-orang tertentu, tokoh yang berpengaruh, atau orang-orang yang sudah di kenal.

BEBERAPA CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian social dapat dilaksanakan denagn berbagi cara. Namun, pada prinsipnya berkisar pada cara tanpa kekerasan (persuasive) dan dengan paksaan (coercive) . cara yang lainnya adalah kompulsif dan pervasi . cara yang sebaiknya diterapkan tergantung kepada siapa pengendalian social tersebut hendak di perlukan dan dalam keadaan yang bagaimana akan di laksanakannya.
1. Persuasive
Penegndalian social dengan cara ini lebih menekankan pada usaha untuk mengajak untuk membimbing dengan cara-cara memberikan anjuran-anjura.
2. Cara paksaan (coercive)
Cara ini di tempuh setelah usaha persuasive sudah tidak mungkin lagi dapat dijalankan.
3. Cara kompulsif ( compultion )
Adalah teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.
4. Cara pervasi (pervation)
Adakah teknik pengendalian social dengan cara norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampainnya dengan harapan hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang.

Adanya system pengendalian social yang baik, belum tentu akan menciptakan ketertiban dalam masyarakat.kadang-kadang masih di jumpai adanya pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan yang ada.kondisi semacam ini dapat saja terjadi karena sebab-sebab berikut.
a. Adanya nilai-nilai atau kaidah-kaidah yang tidak memuaskan pihak-pihak tertentu .
b. Adanya nilai-nilai atau yang tidak dapat mengatur semua kepentingan warga secara merata.
c. Sistem pengendalian social tidak dapat diterapkan seterusnya.
d. Terjadinya konflik dalam masyarakat karena terjadi perbedaan kepentingan.

Namun demikian penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat tidak selamanya negative.kadang-kadang adanya penyimpangan itu justru di perlukan dalam hal-hal tertentu selama penyimpangan tersebut tidak berkembang menjadi penyelewengan. Adanya penyimpangan bisa jadi merupakan suatu petunjuk dan gejala bahwa :
a. System yang lama kurang lengkap atau ketinggalan jaman.
b. Adanya system norma yang kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda;
c. Terjadinya kemecetan-kemacetan dalam pelaksanaan birokrasi;
d. Diperlukan lembaga penyaluran bagi kegiatan warga masyarakat yang lebih baik;
e. Ketaatan masyarakat terhadap system norma menurun;
f. Derajat kesatuan masyarakat melemah.

FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
KOENTJARANINGRAT menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian social, yaitu :
1. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa malu.
4. Mengembangkan rasa takut.
5. Menciptakan sistem hokum.








 LEMBAGA-LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Ø
Lembaga pengendalian social sangat di perlukan sebagai pedoman bagi aparat dan tokoh masyarakat untuk menciptakan pengendalian social. Pengendalian social mempunyai tujuan seperti berikut.
a) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
b) Tujuan regulative, karena dilandaskan pada kebiasaan dan adat istiadat.
c) Tujuan kreatif, di tujukan pada perubahan social yang di anggap bermanfaat.
Dalam masyarakat terdapat sejumlah pranata yang memiliki peranan dalam mengendalikan perilaku yang menyimpang .jenis-jenis lembaga pengendalian social.
1. Kepolisian
Adalah badan milik pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu kepolisian memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
2. Pengadilan
Merupakan suatu badan yang dibentuk oleh Negara yang bertujuan untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili dengan cara memberikan sanksi, sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. Adat istiadat
Adat adalah aturan-aturan , kebiasaan-kebiasaan , yang tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang di anggap memiliki nilai dan dijunjung tinggi serta di patuhi oleh masyarakat pendukungnya.adat istiadat biasanya bersifat magis dan religious yang mengandung nilai-nilai budaya, norma-norma hokum, dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional.
4. Tokoh masyarakat
Adalah orang yang di tuakan dalam lingkungannya.biasanya terdri dari tokoh agama , tokoh pemerintahan, guru, dan sebagainya.

BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di atas, dapat di simpulkan bahwa pengendalian social sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena akan mengurangi terjadinya perilaku-perilaku yang menyimpang.jika pengendalian social tidak di terapkan , maka akan mudah terjadi penyipangan-pemyimpangan dalam pelaksanaan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

I. Soerjono soekanto dan Hery Tjandrasari. J.S. Roucek. Pengendalian social.jakarta: Rajawali,1986.

II. Depdiknas.2010. kurikulum GRAHA PUSTAKA. Jakarta : Depdiknas

III. Suyatno Bagong . 2008 . jenis macam pengendalian social dan pengertian pengendalian social pengetahuan sosiologi.

IV. Waridah, siti, Q., dkk.2004. Sosiologi Kurikulum 2004 kelas 1 SMA. Jakarta : Bumi Aksara .

Komentar

Postingan Populer